www.trimegah.com

Investasi Saham Untuk Biaya Kesehatan Anak

Presenter yang akrab disapa Farhan itu nabung saham secara jangka panjang dimulai pada 1996. Saham pertamanya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Belakangan semakin terasa ternyata sangat bermanfaat untuk biaya kesehatan anak.



Mengenal Produk Investasi

Tentang RDPT Versi Reksa Dana Penyertaan Terbatas

28-Nov-2017 10:00:33 WIB | Online | Share
Tentang RDPT Versi Reksa Dana Penyertaan Terbatas

Investasiku.co.id – Produk investasi di pasar modal yang disingkat RDPT ada dua; Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Di sini khusus kita bahas tentang Reksa Dana Penyertaan Terbatas yang belum sepopuler produk satunya.

Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari Pemodal Profesional, yang selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi pada portofolio Efek atau portofolio yang berkaitan langsung dengan proyek, misalkan Sektor Riil, sektor infrastruktur dan lain lain. Begitu definisi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Efek yang menjadi underlying (aset di dalamnya) memang tidak hanya satu jenis saja. Bisa saham, obligasi, atau sukuk alias surat utang syariah. Saham dimaksud pun biasanya bukan saham perusahaan public (emiten) tapi saham perusahaan tertutup (non listed company).

Misalnya, RDPT proyek bandara BCDE di daerah X. Maka saham yang menjadi underlying RDPT itu adalah saham perusahaan bandara tersebut.

Bisa juga melalui Special Purpose Company (SPC) alias perusahaan yang menjadi kendaraan khusus dan mendapat izin regulator.

Begitu juga proyek lainnya apakah itu proyek jalan tol, proyek pembangunan pembangkit listrik, dan sejenisnya. Yang pasti sektor riil dan umumnya terkait dengan infrastruktur.

RDPT juga tidak ditawarkan kepada public alias non penawaran umum. Investornya biasanya ditawarkan secara terbatas, dipilih, atau menawarkan diri.

Dalam definisi RDPT di atas disebutkan bahwa pemodalnya adalah profesional. Pemodal Profesional adalah pemodal yang memiliki kemampuan untuk membeli Unit Penyertaan dan melakukan analisis risiko terhadap Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Penyertaan Terbatas dimaksud.

Para pembeli atau investor RDPT ditawarkan juga dibatasi jumlahnya. Dilarang dimiliki oleh 50 pihak atau lebih. Jadi bertolak belakang dengan reksa dana pada umumnya yang justru mengejar investor sebanyak-banyaknya.

Baca Juga : Pahami Reksa Dana Lagi

Berhubung investornya terbatas dan belum begitu populer, sejauh ini menurut data OJK per 10 November 2017 baru ada 18 produk RDPT dengan nilai diterbitkan Rp1,97 triliun. Bandingkan dengan reksa dana pada umumnya yang sudah mencapai 400 produk.

Meski begitu, RDPT tetap dibutuhkan. Industri pasar modal diminta perannya untuk turut membangun Negara salah satunya melalui RDPT agar bisa membantu pemenuhan biaya infrastruktur.

Baca Ini : Kenalan dengan Produk Pasar Modal Penunjang Proyek Infrastruktur

Kendala RDPT sekarang adalah pajak ganda (double taxation). RDPT yang berinvestasi pada efek bersifat ekuitas seperti saham melalui SPC masih kena pajak ganda tersebut.

OJK sedang mengusulkan dividen dari SPC kepada RDPT tidak dikenakan pajak. Sebab, SPC dianggap satu kesatuan dengan RDPT.

Selain itu diusulkan agar dividen dari perusahaan sasaran kepada RDPT juga tidak dikenakan pajak. OJK mengaku sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka tersebut dan secara umum sebagai upaya menyiapkan insentif perpajakan bagi obligasi korporasi, RDPT, DIRE, EBA dan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA).

Produk Ini Mengubah Aset Beku Menjadi Likuid

Related Articles
Most Popular

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable

Filename: views/blog_detail.php

Line Number: 218

Backtrace:

File: /home/trimegah/public_html/application/views/blog_detail.php
Line: 218
Function: _error_handler

File: /home/trimegah/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 126
Function: view

File: /home/trimegah/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Other Articles


Copyright @ 2016 Investasiku.co.id, All Rights Reserved