Presenter yang akrab disapa Farhan itu nabung saham secara jangka panjang dimulai pada 1996. Saham pertamanya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Belakangan semakin terasa ternyata sangat bermanfaat untuk biaya kesehatan anak.
investasiku.co.id - Sejak 2011, mekanisme perdagangan saham atau obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah ditegaskan sebagai transaksi yang halal.
Penegasan itu sekaligus untuk menjawab masih banyaknya anggapan bahwa transaksi saham itu tidak syariah. Sebab dianggap spekulatif dan sebagainya.
Nah! Pada 2011 itu, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mengeluarkan Fatwa nomor 80 yang memberikan dasar atau hukum fikih yang kuat bahwa mekanisme lelang berkelanjutan (continous auction) dalam transaksi efek bersifat ekuitas di pasar reguler telah sesuai dengan prinsip syariah.
Lelang berkelanjutan alias continous auction itu memang prinsip yang sangat syariah. Terjadi tawar menawar untuk harga yang terbaik.
Tawar menawar juga tentu saja dilakukan dengan dasar yang kuat. Analisa atas nilai efek terutama saham berdasarkan kinerja, aset, dan kondisi keuangan secara menyeluruh dari perusahaannya.
Sejak saat itu pula BEI bersama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam – LK) yang kini menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Indeks Saham Syariah Indonesia atau Indonesian Sharia Stock Index (ISSI).
Sebanyak 214 saham emiten atau setara 50,2 persen dari total saham emiten di BEI saat itu langsung masuk dan berkelompok dalam indeks saham halal tersebut.
Metode penghitungan ISSI sama dengan metode penghitungan indeks lainnya yang ada di BEI yaitu menggunakan market capitalization weighed average.
Komponen penhitungannya adalah semua saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang dikeluarkan oleh Bapepam LK setiap enam bulan. Hari dasar perhitungan ISSI adalah Desember 2007 atau sejak DES diluncurkan dengan nilai indeks 100.
Sampai sekarang, setelah berganti menjadi OJK, DES tetap rutin dirilis dan menjadi acuan untuk instrument investasi berbasis syariah
Ketua MUI, Ma’ruf Amin, ketika itu mengatakan belakangan ini sistem syariah diminati pengusaha di dunia bukan hanya pengusaha muslim tetapi juga non muslim. ”Bagi non muslim, sistem ekonomi syariah memberikan rasa aman. Bagi muslim, selain aman juga nyaman karena sesuai dengan ajaran Islam,” ujarnya.
Ma’ruf mengatakan, Islam memang meyakini bahwa sistem ekonomi di dunia dibangun oleh manusia. Tetapi tetap ada batasan agar terhindar dari unsur riba, spekulasi, tipu, nazas, apalagi tidak halal. ”Oleh karena itu maka lahir lah sistem syariah,” tegasnya.
Severity: Warning
Message: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable
Filename: views/blog_detail.php
Line Number: 218
Backtrace:
File: /home/trimegah/public_html/application/views/blog_detail.php
Line: 218
Function: _error_handler
File: /home/trimegah/public_html/application/controllers/Blog.php
Line: 126
Function: view
File: /home/trimegah/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once